SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Komisi D DPRD Jawa Timur menyoroti ketimpangan antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) yang dinilai menjadi sumber konflik berkepanjangan.
Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, mendorong penyelesaian konflik tersebut dengan salah satu langkah menindak aplikator yang tidak mematuhi peraturan gubernur (Pergub).
Halim menyampaikan, terdapat dua poin penting hasil hearing antara perwakilan ojol dan aplikator yang difasilitasi oleh Komisi D. “Pertemuan atau audensi yang kita fasilitasi kemarin di DPRD Indrapura memetakan betul dari berbagai macam persoalan yang ada,” sebut Halim.
Dalam jangka pendek, Komisi D menginginkan agar aplikator mematuhi ketentuan tarif ambang bawah sesuai keputusan gubernur. “Ditemukan oleh teman-teman ojol ada pelanggaran dari aplikator,” tegasnya.
“Kami merekomendasi pemerintah pusat dalam hal ini Komdigi untuk memutus dan mencabut aplikator,” katanya.