Enggan Direlokasi, 13 Bangunan Liar Sempadan Sungai Lamong Ditertibkan

Enggan Direlokasi, 13 Bangunan Liar Sempadan Sungai Lamong Ditertibkan
Camat Benowo Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu mengungkapkan, pihaknya telah berupaya melakukan relokasi bagi warga Kelurahan Romokalisari yang berjualan di atas aset BBWS Bengawan Solo sebelum penertiban dilakukan.

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menertibkan 13 bangunan liar di sepadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo, pada Jumat (16/5/2025). Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas aset tanah milik BBWS Bengawan Solo.

Sebanyak 50 personel Satpol PP Kota Surabaya diterjunkan dalam operasi penertiban gabungan ini. Mereka didukung personel dari Dinas Sumber Daya Udara dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP tingkat kecamatan, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, TNI-Polri, serta perangkat wilayah setempat.

Camat Benowo Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu mengungkapkan, pihaknya telah berupaya melakukan relokasi bagi warga Kelurahan Romokalisari yang berjualan di atas aset BBWS Bengawan Solo sebelum penertiban dilakukan.

“Upaya relokasi sudah kami lakukan sebelum penertiban. Namun, beberapa warga yang sudah lama berjualan di bantaran Sungai Lamong ini enggan direlokasi karena lokasinya dianggap jauh dari kawasan pergudangan,” kata Denny.

Denny menambahkan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan lahan aset di Dukuh Gedong RW 3 dan Adventure Land Romokalisari sebagai alternatif relokasi. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pemilik lahan di wilayah Romokalisari untuk mencari solusi terbaik.

“Sebenarnya sudah ada lahan aset milik pemkot, tepatnya di Dukuh Gedong RW 3 maupun di Adventure Land Romokalisari. Tapi karena keinginan warga, kami masih mengupayakan dengan pemilik lahan di wilayah Romokalisari ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penertiban (bantib) yang dikirimkan BBWS Bengawan Solo kepada Wali Kota Surabaya.

“Hari ini, kami mendampingi pelaksanaan surat dari BBWS Bengawan Solo. Ada 13 bangunan liar yang kami tertibkan dalam kegiatan ini,” jelas Agnis.

Editor: Wetly