Kuota Terbatas Jatah Siswa Luar Daerah Masuk SMPN Kota Mojokerto Hanya 5 Persen

Kuota Terbatas Jatah Siswa Luar Daerah Masuk SMPN Kota Mojokerto Hanya 5 Persen
Walikota Mojokerto Ning Ita didampingi Kadis Dikbud Ruby Hartoyo, saat kegiatan pertemuan Kepala Sekolah TK, SD/MI dan SMP/MTs negeri dan swasta terkait SPMB 2025/26 di Sabha Kridatama Rumah Rakyat.

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Dikbud tetap memberi peluang bagi siswa luar daerah untuk mendaftarkan siswa baru di jenjang SMP Negeri di wilayah Kota Mojokerto namun peluang untuk diterima (masuk) sangatlah tipis. Pasalnya penerimaan murid baru dengan sistem Rayonisasi pagu untuk siswa luar daerah kuotanya sangat terbatas, hanya dijatah sekitar 5 persen.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasai menjelaskan adanya perubahan sistim penerimaan murid baru tahun ini jika ada siswa dari luar daerah yang hendak daftar ke SMP Negeri Kota MoJokerto mengalami perubahan.

Dengan sistim Rayonisasi tahun ini , masing-masing sekolah khususnya SMP Negeri lebih mengutamakan pelajar yang berdomisili di area sekitar sekolahan berada. Imbasnya pelajar dari luar daerah perbatasab Kab. Mojokerto dan Sidoarjo peluangnya untuk masuk menjadi siswa baru di SMPN Kota Mojokerto semakin tpis.

“Peluang pendaftaraan siswa baru 2025/2026. Bukan lagi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) namun tahun ini menggunakan istilah SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) dengan sitem rayonisasi namun tetap dilakukan secara online. Adanya peruhan ini, peluang siswa baru dari luar daerah sangat kecil, karena hanya di jatah 5 persen saja,” tegas Ning Ita saat dikonfirmasi di Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Kamis (15/5/2026).

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo yang mendampingai Walikota Mojokerto Ning Ita juga mengungkapkan, dengan sistim penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 Dinas Dikbud Kota Mojokerto masih memberikan peluang bagi calon murid baru dari luar daerah yang ingin menjadi siswa di sekolah jenjang SMP Negeri di kota Mojokero, yang menjadi pilihannya.

Namun sangat perlu kami diinformasikan bahwa porsinya siswa yang daftar ke sekolah di kota Mojokerto terbilang sangat terbatas hanya sekitar 5 persen.

Kadis Dikbud Kota Mojokerto, menjelaskan dari 9 SMP Negeri se-Kota Mojokerto total daya tampung hanya 2.080 kursi yang terbagi pada 65 rombongan belajar (rombel/kelas) sedangkan tiap kelasnya menampung sekitar 32 siswa. Dengan SPMB (Sistim Penerimaan Murid Baru) Rayonisasi tahun ini adanya jatuh 5 persen siswa luar daerah masuk ke SMPN kota MoJokerto jumlahnya sangat tipis. Untuk itu calon siswa baru atau wali murid luar daerah yang ingin daftar ke sekolah di wilayah kota Mojokerto dengan informasi yang penting ini, perlu perhitungan/pertimbangn yang jeli untuk memilih daftar sekolah baru.

Penulis: Gatot Sugianto