Blitar  

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas Raperda Pelaku Usaha Mikro dan Minol

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas Raperda Pelaku Usaha Mikro dan Minol
Paripurna DPRD Kota Blitar

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyambut baik pembahasan kedua Raperda ini. Ia menegaskan bahwa Perda UMKM akan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, sementara Perda Minol diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pihaknya berkomitmen memudahkan UMKM berkembang sekaligus mengawasi peredaran Minol agar tidak merusak generasi muda,” tegas Walikota.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II Mohammad Hardita Magdi. Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan tanggapan umum, diikuti respons dari Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin.

Rapat Paripurna ini dihadiri seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, camat, serta pimpinan instansi terkait. Kedua Raperda tersebut akan segera disahkan setelah melalui pembahasan lebih mendalam.(*)