BLITAR (Wartatransparasi.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2029 di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa 6 Mei 2025.
Pada kesempatan ini, Rijanto menyampaikan keseluruhan rancangan RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2029 terdiri dari 1 Visi yakni Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya dengan 4 Misi Catur Dharma yakni Pembangunan Sumber Daya Manusia, Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Pelayanan Publik serta Jaminan Ketentraman Umum.
“Selain harus menyelesaikan target RPJMD Kabupaten Blitar 2025-2029, kita juga harus memprioritaskan RPJMN 2025-2029,” lanjut Rijanto.
Rijanto menambahkan bahwa RPJMD tidak hanya sebagai penjabaran visi dan misi, tetapi juga sebagai jawaban atas tantangan dan kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan dokumen ini dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama agar RPJMD dapat ditetapkan tepat waktu, selambatnya 20 Agustus 2025.