Blitar  

Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp 36,2 Miliar untuk Kesejahteraan Warga

Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp 36,2 Miliar untuk Kesejahteraan Warga
Mohammad Badrodin, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar

BLITAR (Wartatransparasi.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan layanan publik melalui pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp36,2 miliar lebih digelontorkan, dengan hampir setengahnya dialokasikan khusus untuk sektor kesehatan.

“Anggaran ini bukan sekadar angka. Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendukung masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan yang menjadi fokus utama,” ujar Mohammad Badrodin, Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar, Selasa (06/05/2025).

Mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, alokasi DBHCHT diatur ke dalam tiga bidang utama: 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum dan 40 persen untuk kesehatan.

Berikut rincian penggunaan DBHCHT Kabupaten Blitar tahun 2025, Kesejahteraan masyarakat non-BLT: Rp. 7,94 miliar, Kesejahteraan masyarakat BLT: Rp. 9,8 miliar, Penegakan hukum: Rp. 2,69 miliar, Kesehatan: Rp. 15,55 miliar, Pendukung pengelolaan DBHCHT: Rp. 300 juta.