Dengan porsi anggaran terbesar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar memegang peran kunci dalam implementasi program-program kesehatan dari dana tersebut. Langkah ini sejalan dengan upaya peningkatan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tak hanya Dinkes, sejumlah OPD lain juga turut dilibatkan dalam pengelolaan dana ini, termasuk DKPP, Disperindag, Bagian Perekonomian, Diskominfotiksan, Satpol PP, Disnaker dan Dinsos.
“Penggunaan dana ini akan terus kami kawal dengan ketat. Evaluasi dan pemantauan berkala akan dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran dan memberi dampak nyata,” tambah Badrodin.
Dengan strategi alokasi yang matang dan kolaborasi lintas OPD, Pemkab Blitar berharap DBHCHT tahun 2025 tidak hanya menjadi angka dalam laporan keuangan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Blitar. (*)