“Kami akan memanggil pemilik tenant terkait untuk mengetahui seperti apa mekanisme penjualan mereka, siapa yang memberikan izin, dan apakah mereka mengetahui kandungan alkohol di produk yang dijual,” Ujar politisi PKB yang akrab disapa Gus Afif itu.
Gus Afif menduga, kelalaian dari pihak pengelola pusat perbelanjaan, namu begitu pengelola tidak bisa lepas tangan begitu saja karena memiliki tanggung jawab terhadap seluruh aktivitas tenant yang ada di dalamnya.
“Kami ingin tahu siapa yang memberikan izin, apakah pengelola mal tahu atau justru menutup mata,” tambahnya.
Ia meninta, instansi terkait perlu melakukan inspeksi rutin ke lapangan , meski pada saat hari libur nasional. Hal ini penting, mengingat adanya persaingan global dan potensi penyusupan produk-produk yang sengaja dimasukkan untuk merusak generasi muda Indonesia.
“Nantinya setelah kita dengarkan penjelasan dari pihak terkait, baru kita bisa tahu sejauh mana pelanggarannya. Kalau terbukti, kami akan rekomendasikan penutupan permanen,” tegasnya.
Ia menambahkan, apapun makanannya jika di campurkan alkohol tetaplah berbahaya untuk kesehatan. Apalagi jenisnya minuman berupa es krim, yang notabene kesukaan anak- anak.
“Alkohol ya alkohol, tidak bisa dicampur atau disamarkan dalam produk yang ditujukan untuk umum, apalagi anak-anak,” pungkasnya . (Dji)