MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Menjelang PSU tanggal 22 Maret 2025 paslon 03 Sujatno Ida memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan pembagian sembako pada warga di lokasi PSU desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.Mereka memenuhi undangan Bawaslu untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pilkada dengan membagi sembako jelang PSU.
Hendrad Subiyakto Juru bicara paslon nomor urut 3 menyampaikan Cabup dan Cawabup yang diusung PDI Perjuangan, PPP, PKS, dan Partai Gelora itu tiba sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Bawaslu. “Sebagai warga negara yang taat, paslon datang ke bawaslu untuk mengklarifikasi laporan yang diregistrasi Bawaslu yang menyangkakan, beliau-beliau membagi sembako,” kata Hendrad, Selasa (18/3/2025).
Hendrad menjelaskan paslon Sujatno – Ida memang secara door to door datang ke warga di Desa Selotinatah dan Desa Nguri untuk menyapa. Sekaligus, melakukan sosialisasi PSU karena banyak warga yang tahu mengenai PSU.