Dewan Pendidikan Akan Klarifikasi Pungutan Di SDN Purworejo 1

Dewan Pendidikan Akan Klarifikasi Pungutan Di SDN Purworejo 1

Jika terpaksa harus meminta bantuan ke Wali murid maka harus dilakukan musyawarah mufakat antara pihak sekolah, komite dan wali murid.” Harusnya komite sekolah yang harus berperan aktif,” kata Muris.Dan itu harus dimusyawarahkan mufakat antara pihak sekolah, komite dan semua wali murid.

Kalaupun ada wali murid yang tidak setuju ya tidak masalah, sedang wali murid yang setuju dapat memberikan sumbangan yang telah disetujui.Hal ini menandakan komite sekolah adalah masalah krusial, ke depan harus ditata. Ke depan Dewan pendidikan berharap ada pentaan komite dan payung hukum seperti peraturan bupati (perbub) dan lebih baik lagi jika ada perdanya terkait penguatan kelembagaan komite sekolah.

Permasalahan di SDN Purworejo 1 ini dapat dijadikan pembelajaran bersama. ” Kalau tidak ada penataan lembaga komite sekolah, dimungkinan masalah serupa akan muncul lagi,” terang Muris.

Dewan Pendidikan akan melakukan cros cek ke SDN Purworejo 1 dan akan berkoordinasi dengan dikpora.Apakah memang ada potensi sesuatu yang tidak pas, atau mungkin hanya miskomunikasi. (*)

Penulis: Rudi Ardy