Dikbud Kota Mojokerto Tunggu Juknis  Pemberlakuan Penerbitan Ijazah Digital  

Dikbud Kota Mojokerto Tunggu Juknis  Pemberlakuan Penerbitan Ijazah Digital  
Foto: Kadis Dikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, saat diskusi bareng bersama tim yang siap pemberlakukan ijazah elektronik di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2025).

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto siap memberlakukan penerbitan Ijazah Digital merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI terkait pemberlakukan ijazah elektronik untuk semua jenjang sekolah mulai tahun ini.

“Disdikbud kota Mojokerto mendukung dan menyambut pemberlakukan ijazah elektronik untuk semua jenjang sekolah mulai tahun ini. Sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikdasmen RI untuk pelaksanaannya,” jelas Kadis Dikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, di konfirmasi di kantornya, Rabu (19/2/2025).

Ruby menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ini, Dinas Dikbud  Mojokerto sudah persiapkan pelaksanakan pemberlakuan program Kemendikdasmen RI terkait memberlakukan ijazah elektronik. Namun hingga saat ini masih belum ada regulasi yang pasti mengenai pencetakan ijazah tersebut, namun pada prinsipnya, Dikbud Kota Mojokerto tetap menunggu aturan resmi yang ditetapkan kemendikdasmen.

”Program Kemendikdasmen RI terkait memberlakukan ijazah elektronik,  sesuai rencana mulai diberlakukan tahun 2025 ini. Namun hingga saat ini belum ada perintah dari pusat. Yang jelas begitu juknis program tersebut sudah turun, kami siap dan langsung melaksanakan pemberlakuan program tersebut,” papar Kadis Dikbud Kota Mojokerto.

Penulis: Gatot SugiantoEditor: Amin