Disperindag Sidak Rumah Potong Unggas Belum Bersertifikat  Halal

Disperindag Sidak Rumah Potong Unggas Belum Bersertifikat  Halal
Ft: Kepala Disperindag kota Mojokerto didampingi Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota saat sidak di Pasar Tanjung Anyar, Kamis (13/2/2025).

“Pendampingan sertifikasi halal bisa memakan waktu satu hingga satu setengah tahun dan biayanya juga cukup mahal. Namun, kami ingin memastikan bahwa ayam yang dikonsumsi masyarakat benar-benar halal,” katanya.

Pemeintah pusat sendiri telah menginstruksikan agar seluruh sektor usaha, termasuk pangan, memiliki kejelasan sertifikasi halal. Ini agar konsumen benar-benar mendapatkan keamanan dan kenyamanan dari barang yang dibelinya.

“Tahun 2024 sebenarnya ditargetkan, tetapi karena keterbatasan biaya dan tenaga, maka ditunda hingga 2026. Produk lain seperti batik dan alas kaki sudah halal, masa makanan tidak. Maka kami bertahap bekerja sama dengan Kemenag untuk mendampingi sertifikasi halal,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan agar semua pedagang di Kota Mojokerto memiliki sertifikat halal. Tahun lalu, 170 pedagang di Benpas sudah mendapatkan sertifikat halal. 

“Target kami tahun ini 400 pedagang, bahkan kalau bisa, semua pedagang di Kota Mojokerto sudah mengantongi ijin resmi dan berlabel bersertifikat halal,” pungkas Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto.(gatot sugianto)