banner 728x90

Pemkot Pastikan Lokasi HGB 656 Hektare Bukan di Wilayah Laut Surabaya

Pemkot Pastikan Lokasi HGB 656 Hektare Bukan di Wilayah Laut Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa pemkot telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait temuan yang terlihat di laman bhumi.atrbpn.go.id

SURABAYA – Pemkot Surabaya menegaskan bahwa lokasi Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 Hektare, yang sedang ramai di media sosial bukan berada di wilayah laut Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa pemkot telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait temuan yang terlihat di laman bhumi.atrbpn.go.id itu. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak berada di laut Surabaya.

“Jadi kemarin ada ramai berita mengenai HGB di atas HPL di Mangrove, katanya di wilayah laut Surabaya. Setelah itu, saya melakukan koordinasi dengan BPN dan informasinya ternyata itu adalah wilayah Sidoarjo,” kata Eri,Rabu (22/1/2025).

Dia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen selalu mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK) dalam hal pembangunan kota. sehingga pembangunan akan lebih terarah dan terencana.

“Pemkot Surabaya sudah memiliki RTRW dan RTRK sebagai acuan. Selama itu tidak berubah, ya tidak mungkin mengubah di lapangan,” ujarnya.

Penulis: Wetly