Antisipasi Penularan PMK, Pasar Hewan Bojonegoro Segera Ditutup

Antisipasi Penularan PMK, Pasar Hewan Bojonegoro Segera Ditutup
Pemerintah Bojonegoro melalui Disnakkan segera menutup Pasar Hewan di wilayahnya untuk mengantisipasi melonjaknya Penyakit Mulu dan Kuku (PMK).

BOJONEGORO (WartaTransparansi.com) – Guna memutus mata rantai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur khususnya di Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) akan melakukan penutupan sementara transaksi jual beli hewan ternak. Langkah ini akan dimulai pada 22 Januari 2025 hingga 04 Februari 2025.

Saat dikonfirmasi Jum’at (17/1/2025), Kabid Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, Lutfi Nurrahman menjelaskan bahwa penutupan sementara transaksi jual beli hewan ini berdasarkan Surat Menteri Pertanian Nomor: B-03 / PK.320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Menular Strategis (PHMS).

Juga berdasar surat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro Nomor: 542/1304/412.222 / 2024 tentang Laporan Kejadian Kasus PMK.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk sementara kegiatan transaksi jual beli di Pasar Hewan di Bojonegoro diantaranya Pasar Hewan Baureno, Sumberrejo, Balen dan Padangan ditiadakan selama 14 hari. Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasar hewan yang ada di Bojonegoro tersebut,” jelasnya.

Langkah ini diambil untuk memutus risiko penularan PMK melalui hewan dan media pembawa penyakit.