banner 728x90
Hukrim  

KPK Tetapkan Hasto Kristyanto Tersangka Baru terkait Suap Penetapan Anggota DPR RI Terpilih 2019-2024

KPK Tetapkan Hasto Kristyanto Tersangka Baru terkait Suap Penetapan Anggota DPR RI Terpilih 2019-2024
Ketua KPK memberikan penjelasan HK sebagai tersangka dalam kasus anggota DPR terpilih periode 2019-2024

Selain itu, HK juga diduga memerintahkan HM dan saksi lain untuk merendam telepon selulernya ke dalam air agar informasi yang dibutuhkan KPK tidak dapat ditemukan. HK juga diduga memerintahkan HM untuk melarikan diri. HK pun mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkannya agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Atas perbuatan tersebut, HK disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Selain itu, HK juga diduga telah melanggar ketentuan Pasal 21 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (din/ais)