banner 728x90
Hukrim  

KPK Tetapkan Hasto Kristyanto Tersangka Baru terkait Suap Penetapan Anggota DPR RI Terpilih 2019-2024

KPK Tetapkan Hasto Kristyanto Tersangka Baru terkait Suap Penetapan Anggota DPR RI Terpilih 2019-2024
Ketua KPK memberikan penjelasan HK sebagai tersangka dalam kasus anggota DPR terpilih periode 2019-2024

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan HK (Hasto Kristyanto) sebagai Tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap atas penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Tersangka HK juga diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dimaksud.

Dalam perkara ini, sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang sebagai Tersangka, yaitu HM dan SB selaku pemberi suap, serta WS dan ATF selaku penerima suap. Selanjutnya, pada proses penyidikan berkas perkara dan upaya penelusuran daftar pencarian orang (DPO) HM, KPK menemukan adanya bukti keterlibatan HK dan DTI selaku orang kepercayaan HK.

Tersangka HK diduga bekerja sama dengan HM, SB, dan DTI melakukan penyuapan kepada WS dan ATF. HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada WS dan ATF.