Oleh Muries Subiyantoro
Harapan Baru
Gaung dan gema Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh esok hari tanggal 25 Nopember 2024 seakan ditelan oleh bisingnya tahapan kampanye Pilkada Serentak, hari tenang dan menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara di seantero tanah air.
Di tengah gegap gempita dan riuhnya pelaksanaan Pilkada saat ini, penulis mencoba untuk tetap mengasah ingatan dan membangkitkan semangat bersama akan pentingnya kita semua anak bangsa ikut berperan serta secara aktif dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.
Sepanjang ingatan sejarah penulis, Dinas Dikpora Magetan tahun ini telah mengambil langkah lebih maju dan memiliki keberanian untuk secara terbuka membuka Seleksi Anggota Dewan Pendidikan Magetan Periode 2024-2029.
Proses Seleksi Anggota Dewan Pendidikan Magetan tahun ini jauh lebih demokratis karena melalui beberapa tahapan meliputi tahapan seleksi administrasi, tes online dan tahapan wawancara. Dan pada tanggal 20 Nopember 2024 lalu, Dinas Dikpora Magetan telah mengeluarkan Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Anggota Dewan Pendidikan Periode 2024-2029.
Sebanyak 11 orang terpilih menjadi Anggota Dewan Pendidikan Magetan Periode 2024-2029, kesebelas orang tersebut berdasarkan Pengumuman Dinas Dikpora Magetan adalah penulis sendiri, Suyoto, Hery Subagyo, Andre, Sofia Oka Rodiana, Shinta Kartika Sari, Suparno, Nanang Budi Setyaji, Agus Siswanto, Henie Gallaran, dan Titik Iriyanti.
Melihat komposisi keterpilihan Dewan Pendidikan Magetan tahun ini, penulis menaruh ekspektasi tinggi terhadap fungsi dan peran Dewan Pendidikan semakin dirasakan kebermanfaatannya untuk kemajuan pendidikan Magetan lima tahun ke depan.
Dasar ekspektasi tersebut antara lain, karena melihat komposisi anggota terpilih saat ini adalah “The Dream Team”. Dari komposisi gender, affirmative action keterwakilan perempuan sudah 30 persen.
Dari komposisi usia, terdapat perpaduan antara tua dan muda, senior dan yunior. Dari sisi pengalaman, ada banyak profesi dan latar belakang komposisi keterpilihannya, ada mantan Kepala Sekolah (SD, SMP, SMK), ada mantan Kepala UPTD, ada yang berprofesi sebagai pengacara/lawer, ada Kepala Sekolah dan guru aktif, dan ada aktivis di lembaga pendidikan non formal.
Dari kebhinekaan kesebelas anggota terpilih ini, apabila bisa bersatu maka diyakini akan bisa membawa kekuatan guna kebermanfaatan dan kemaslahatan bersama, khususnya dalam bidang pendidikan di Kabupaten Magetan
Tantangan Baru
Sesuai amanah yang tercantum dalam Pasal 56 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikam Nasional, menyebutkan bahwa: “Dewan Pendidikan sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis”.
Memahami norma hukum diatas, maka esensinya Dewan Pendidikan adalah lembaga yang memiliki tujuan, peran, dan fungsi yang sangat strategis dan vital dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan di tiap-tiap daerah.
Tujuan dibentuknya Dewan Pendidikan sebagai suatu organisasi masyarakat pendidikan adalah: Pertama, mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan.
Kedua, meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Ketiga, menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Sedangkan peran yang dijalankan Dewan Pendidikan antara lain:
Pertama, pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Kedua, pendukung (supporting agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
Ketiga, pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan. Dan keempat, mediator antara Pemerintah (Eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Legislatif) dengan masyarakat.
Melihat signifikasi tujuan dan peran Dewan Pendidikan seperti diatas, maka menjadi tantangan tersendiri bagi kesebelas anggota terpilih dalam menjalankan amanah yang diberikan.
Karena setidaknya ada beberapa tantangan dan problematika pendidikan di Magetan yang harus menjadi perhatian serius Dewan Pendidikan Magetan Periode 2024-2029. Setidaknya terdapat 4 (empat) tantangan di bidang pendidikan ke depan.
Pertama, persoalan pemetaan kebutuhan dan penyebaran guru setidaknya untuk jangka waktu 10 tahun ke depan. Persoalan pemetaan kebutuhan dan penyebaan guru menjadi persoalan klasik yang tiap tahun hampir selalu muncul.
Oleh sebab itu perlu kesepahaman bersama antara stakeholders yang peduli pendidikan dan pelibatan lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) yang dimiliki pemerintah kabupaten untuk bisa duduk. bersama melakukan pemetaan.
Kedua, melakukan kajian bersama diantara stakeholders pendidikan secara berkala dan kontinyu. Dengan adanya kajian bersama, maka akan ditemukan banyak ide dan gagasan yang progresif untuk peningkatan mutu pelayanan pendidikan.
Ketiga, peningkatan sarana dan prasarana secara merata dan terencana untuk bisa memberikan pengembangan potensi guru dan murid. Sarana dan prasarana yang ada adalah benar-benar kehendak dari aspirasi bawah (guru dan murid)-bottom up.
Keempat, perlunya terobosan untuk mengurai persoalan di sekolah-sekolah yang berada daerah-daerah pinggiran yang dari tahun ke tahun mengalami defisit penerimaan murid.
Sebenarnya masih banyak lagi tantangan dan problematikan di dunia pendidikan yang benar-benar riil terjadi dilapangan. Oleh sebab itu, tidaklah mudah bagi kesebelas Anggota Dewan Pendidikan Magetan terpilih Periode 2024-2029 dalam menjalankan amanahnya.
Namun segala tantangan, rintangan, hambatan dan persoalan yang ada di depan mata nanti, akan bisa terurai satu persatu, akan bisa ketemu solusi bersama, apabila diniatkan bahwa menjadi Anggota Dewan Pendidikan adalah kerja-kerja ibadah, kerja-kerja kemanusiaan dan harus berani memiliki pemikiran yang out of the box berpikir tidak konvensional, bebas dan kreatif, berpikir dari perspektif baru dan melampaui batasan yang ada.
Agar sampai bisa ke arah tersebut, maka kerja pertama setelah keanggotaan Dewan Pendidikan Magetan Periode 2024-2029 dilantik adalah menjalin silaturahmi kepada semua stakeholders di tingkat Kabupaten Magetan tanpa terkcuali, selanjutnya melakukan sosialisasi secara terstuktur dan massif tentang keberadaan Dewan Pendidikan Magetan beserta tujuan, fungsi dan perannya, dan yang tidak kalah penting adalah sering turun ke bawah untuk “kulakan” masalah, dalam arti mencari tahu problematika pendidikan apa saja yang muncul dan dialami sekolah, guru, murid, komite sekolah, masyarakat, dan dunia usaha.
Penulis jadi ingat pesan moral yang disampaikan Almarhum Mansour Faqih seorang aktivis NGO terkenal di tanah air, yang mengatakan bahwa: “Jika kita bukan bagian dari penyelesaian, maka kita adalah bagian dari persoalan”. Maka, kita semua berharap bahwa keberadaan Dewan Pendidikan Magetan Periode 2024-2029 adalah bagian dari penyelesaian bukan bagian dari persoalan. Bismillah. (*)
- Penulis adalah Anggota Dewan Pendidikan Magetan Terpilih Periode 2024-2029 dan Penggagas LoGoPoRI (Local Government and Political Research Institute) Magetan