SUMENEP (WartaTransparansi com) –Pelaku Ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos) terhadap salah satu pengasuh di pondok Annuqayah, mengundang reaksi dari berbagai kalangan baik para Alumni Annuqayah dan partai Persatuan pembangunan (PPP) Kab. Sumenep.
Para alumni Annuqayah dan kader Partai PPP mendesak Polres Kab. Sumenep untuk segera menangkap pelaku yang dengan sengaja melakukan penghinaan secara terang-terangan di salah satu media Faceebok.
Anggota DPRD Kab. Sumenep, DR. Moh. Asyari Muthhar, M. Fil.I mengaku sangat terpukul dan sakit hati, melihat unggahan dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pemilik akun atasnama, Bakri Koncehp
Menurut Asy’ari pelaku memang sudah dipanggil ke Polres tanggal 23 Agustus kemarin, dan disaksikan oleh sebagian Alumni Annuqayah, untuk di mintai klarifikasi terkait viralnya ujaran kebencian di media sosial terhadap Kiai kharismatik sekaligus pengasuh PP. Annuqayah, KH. Warist Ilyas. Tegasnya
Meskipun sudah dilakukan klarifikasi dan pengakuan minta maaf secara terbuka yang dilakukan oleh pelaku, namun pihaknya, tetap meminta agar tetap di proses secara hukum, tujuannya agar kedepan tidak terjadi hal yang sama. Tudinganya
” Semua alumni dan santri pasti merasa terluka, karena pelaku dengan sengaja menyebutkan nama pengasuh Annuqayah dalam hadline FB sebagai ujaran kebencian, dan hal tersebut mengundang banyak kontroversi diberbagai kalangan ”
Ia juga menjelaskan, pemilik akun dengan nama Bakri koncehp itu harus bertangungjawab, tidak hanya mengakui kata maaf dan menyesal tapi juga harus di proses secara hukum, karena telah sengaja melakukan penghinaan dan pelecehan secara terang-terangan.
Diakui Asy’ari, bahwa pelaku telah mendatangi kediaman K. Ali Fikri, sebagai putra dari pengasuh PP. Annuqayag daerah Lubangsa untuk meminta maaf, kedatangan dia, kata Asy’ari didampingi oleh kepala desa Lalangon kecamatan Manding dan pihak kepolisian. Jelasnya
” K. Ali Fikri, sebagai salah satu putra alm. KH. A. Warits Ilyas, hanya mendengarkan penjelasan dari pelaku penghinaan, beliau memaafkan dengan catatan bahwa yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannnya dan berusaha menjadi orang baik”
Meskipun kata dia, sekalipun permohonan maaf itu sudah tersampaikan dan diterima oleh keluarga alm. K. Warits Ilyas, namun secara hukum tetaplah di proses, atas sangsi perbuatannya. Kilahnya
” Jadi, jangan hanya karena meminta maaf, hukum itu tidak ditegakkan, jadi berikan sangsi hukum atas perbuatannya, setidaknya dapat mengobati luka para santri dan alumni Annuqayah”
Tidak hanya itu, beliau, Almarhum selama hidupnya mengabdikan dirinya kepada partai PPP berlambang ka’bah, dan saat ini, saya selain sebagai alumni Annuqayah juga kader partai PPP di Kab. Sumenep.
Dan sebagai kader penerus dari al.marhum, pihaknya mengaku, sangat sakit hati dan kecewa atas pelaku penghinaan kepada Kiai kharismatik, yakni Kiai Waris Ilyas sebagai pengasuh Annuqayah yang dilecehkan lewat media sosial.
Itulah sebabnya, saya selaku anggota DPRD Kab. Sumenep dan politisi partai PPP meminta agar proses hukum tetap dijalankan agar dapat mengobati luka hati saya sebagai alumni dan santri Annuqayah. Pungkasnya (*)