PASURUAN (Wartatransparansi.com) – Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto menekankan tentang urgensitas pemanfaatan data Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) bagi Pemerintah Daerah. Tujuannya tidak lain untuk menguatkan investasi daerah.
Dalam agenda yang digelar di Gedung Innovation Convention Center (ICC) Cibinong, Bogor pada hari Jumat (9/8/2024), ada beberapa poin penting yang dijabarkan di hadapan seluruh peserta. Fokusnya lebih kepada penguatan inovasi sebagai katalisator kesejahteraan. Tentunya dengan syarat-syarat yang wajid dipenuhi. Masing-masing, harus berbasis riset, adanya kebaharuan, kemanfaatan, sinergi dan kolaborasi dan keberkelanjutan.
“Keberadaan IDSD menggambarkan kondisi daya saing daerah dan faktor-faktor pendorong produktivitas yang membentuk daya saing suatu daerah. Sekaligus memberikan data dan informasi untuk rujukan dalam perumusan kebijakan, fasilitasi dan pembinaan daya saing daerah. Karena itu, Pemerintah Daerah dapat terus meningkatkan daya saing daerahnya. Demikian juga dunia usaha dapat mendukungnya dengan meningkatkan strategi investasi dan pengembangan usahanya,” terangnya.
Di sisi lain, Pj. Bupati Andriyanto juga menjabarkan tentang pentingnya Pemerintah Daerah dalam melakukan identifikasi kekuatan dan kelemahan daerah dalam mengoptimalkan data IDSD sebagai modal penguatan investasi. Diantaranya dengan menganalisa kekuatan dan kelemahan daerah dalam berbagai aspek misalnya infrastruktur, kualitas sumber daya manusia dan iklim usaha. Berikut, membuat skala prioritas pengembangan pada area yang lemah untuk meningkatkan daya saing.
“Pemerintah Daerah hendaknya juga membuat perencanaan strategis. Baik melalui rencana investasi yang lebih terarah dan efektif dengan memprioritaskan sektor atau wilayah yang menunjukkan potensi pertumbuhan. Maupun pemetaan sumber daya dan potensi ekonomi yang ada untuk merancang strategi pengembangan yang tepat,” urainya.
Masih di momen yang sama, Pj. Bupati Pasuruan juga menitikberatkan pentingnya promosi dan pemasaran daerah dengan menonjolkan kekuatan dan keunggulan daerah dalam promosi investasi. Tujuannya tidak lain untuk menarik minat investor. Dalam melakukan kampanye pemasaran daerah, kelebihan kompetitif dan peluang investasi harus lebih ditekankan.
“Tak kalah pentingnya, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mengembangkan kebijakan dengan menyusun kebijakan pendukung pengembangan sektor-sektor yang menjadi kekuatan daerah sesuai data IDSD. Disertai dengan menciptakan program insentif atau dukungan terhadap sektor yang berpotensi tinggi tetapi memerlukan dorongan tambahan untuk berkembang,” jelasnya. (*)