KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri sedang melakukan verifikasi terhadap sekitar 1500 data pemilih yang diperkirakan masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Proses ini termasuk pencarian data pendukung untuk memastikan validitas status TMS tersebut.
Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, menyampaikan bahwa status data TMS ini mencakup pemilih yang meninggal dunia dan kondisi lainnya yang mempengaruhi keabsahan data mereka sebagai pemilih pada Pilkada serentak 27 November mendatang.
” Berdasarkan hasil coklit menyebutkan ada diperkirakan ada 1500 orang masuk dalam kategori TMS, kita belum memastikan ribuan TMS tersebut karena KPU masih mencari data pendukung, apakah ribuan orang tersebut masuk dalam kategori TMS atau tidak. Kategori TMS ini muncul biasanya yang bersangkutan telah meninggal dunia,” ujar Reza usai kegiatan evaluasi pelaksanaan pencocokan dan
penelitian daftar pemilih (Coklit) dan persiapan Penyusunan DPS 2024, Senin (22/7/2024) malam.
Menurutnya untuk memastikan data TMS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Kota Kediri tahun 2024. KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri guna memperoleh data pembanding agar memastikan yang bersangkutan masuk dalam kategori TMS. Data TMS ini tidak hanya mencakup pemilih yang meninggal dunia, tetapi juga anggota kepolisian dan TNI yang secara aturan tidak memiliki hak pilih.
” Jika data TMS pe8milih merupakan anggota kepolisian atau TNI, maka kami harus melengkapi data pendukungnya dan akan kita teliti lagi,” urai Reza.
Menurut Reza, pelaksanaan coklit di Kota Kediri yang berlangsung pada tanggal 13 Juli 2024 telah mencapai target dengan tingkat pencapaian 100 persen. Setelah tahap coklit selesai, data-data yang terkumpul akan disondingkan kembali untuk memverifikasi kebenarannya.
Kemudian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 24 Juli 2024 usai pelaksanaan coklit, dapat memulai untuk mempersiapkan penyusunan DPS.
“Setelah coklit data yang telah terkumpul akan dicek kembali kebenarannya, khususnya kategori TMS. Kita berharap nanti PPK dan PPS tepat waktu, sehingga pelaksanaan Pilkada setiap tahapan itu terselenggara sesuai jadwal,” tuturnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kediri, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Nia Sari memaparkan tugas-tugas PPK dan PPS dalam penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Proses ini meliputi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil perubahan, pelaksanaan penyusunan daftar pemilih hasil perubahan, dan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran.
Selain itu, Nia juga menyampaikan evaluasi kinerja PPS serta kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan coklit. Beberapa permasalahan yang muncul di lapangan antara lain perubahan data pemilih yang belum terupdate, seperti KTP baru dan pergantian status, serta pemekaran RT yang mengakibatkan pemilih harus pindah TPS.
“Kita perlu koordinasi yang baik antara PPK dan PPS agar hasilnya lebih bagus dan dapat menentukan hasil suara Pilkada serentak 2024 yang berkualitas,” tutup Nia.
Untuk diketahui, acara ini juga mencakup pemberian penghargaan secara simbolis kepada tiga petugas Pantarlih KPU yang menunjukkan kinerja tercepat, dan paling akurat dari masing-masing kecamatan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian.
Tiga petugas Pantarlih KPU yang menerima penghargaan adalah:
- Ika Prapita Sari dari Kecamatan Mojoroto, TPS Enam di Kelurahan Lirboyo.
- Kurnia Mei Wulandari dari Kecamatan Kota, TPS Lima di Kelurahan Kampung Dalem.
- Vinda Andi Kurnia dari Kecamatan Pesantren, TPS Tiga di Kelurahan Ngletih.
Selain Komisioner KPU, kegiatan ini pun juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Fanny Wijayanto, perwakilan Kesbangpol, Bawaslu, PPK dan PPS se-Kota Kediri.