Jika Ada Pelanggaran Pembangunan Saluran di Tambah Mas, LSM Magetan Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Jika Ada Pelanggaran Pembangunan Saluran di Tambah Mas, LSM Magetan Ancam Bawa ke Ranah Hukum
Direktur LSM Magetan Center Beni Ardi

MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Dugaan pembangunan asal asalan  Saluran  Semalang Desa Tambakmas Kecamatan Sukomoro, beberapa waktu lalu terus bergulir.

Dari informasi yang diperoleh media ini, ada dugaan volume proyek tidak sesuai yang tertulis dipapan nama proyek sepanjang 266 Meter, dari pengukuran salah seorang warga, volume proyek hanya sekitar dibawah 200 meter.

Selain itu dari informasi yang diperoleh dari beberapa warga, ada dugaan pungutan untuk jalan masuk ke sawah warga, sekitar 200 ribu per jalan masuk.” Masih perlu ditelusuri dugaan kebenaran informasi tersebut,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Menyikapi hal ini Direktur LSM Magetan Center angkat bicara. Timlak proyek di desa Tambakmas harus segera membenahi proyek saluran Semalang bila dinilai/ ada dugaan tidak sesuai dengan RAB.”Ini akan berdampak pada masalah hukum jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pengerjaannya.” tegas Beni Ardi.

Kami berharap Dana Desa (DD)  dipergunakan dengan baik dan transparan,apalagi untul proyek fisik, jangan dikerjakan asal-asalan.”Bila ada temuan pelanggaran tidak segan segan  membawa ke ranah hukum permasalahan ini,” ucap Beni Ardi Aktifis senior dari Magetan Center ini.

Seperti diberitakan media ini, proyek saluran Semalang Desa Tambakmas, berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2024 senilai 100 juta telah jadi sorotan publik.Karena ada dugaan pekerjaannya asal asalan dan dugaan tidak memenuhi spesifikasi. (*)