Blitar  

Jaga Keamanan, Cafe Jojoo di Kota Blitar Ditutup

Jaga Keamanan, Cafe Jojoo di Kota Blitar Ditutup
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Blitar, Management Cafe Jojoo dan warga

BLITAR (Wartatransparansi.com) Buntut kisruh dengan warga, Cafe Jojoo Kota Blitar ditutup sementara, hal ini diketahui setelah Komsisi II DPRD Kota Blitar memanggil Management Cafe Jojoo serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Rabu (26/06/2024).

Bertemunya kedua belah pihak antara pihak management dan warga bersama wakil rakyat ini merupakan tindak lanjut dari kisruh yang terjadi antara Management Cafe Jojoo dengan warga. Pertemuan tersebut disepakati bahwa cafe yang berada di Pasar Legi Kota Blitar harus tutup sementara dan dilarang beroperasi sebelum ada penyelesaian kisruh yang terjadi.

Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Komisi II DPRD Kota Blitar beserta Disperindag intinya Management Jojoo secepat mungkin melakukan koordinasi dengan rekan-rekan paguyuban Sukorejo untuk menyikapi kejadian kemarin.

“Kita tadi menyepakati selama proses mediasi Management Jojoo dan rekan-rekan paguyuban aktivitas Jojoo sementara ditutup. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas kisruh yang terjadi pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Kala itu sejumlah warga yang mengatasnamakan paguyuban mengamuk di Cafe Jojoo,” terangnya.

Yohan menambahkan, konflik itu meluas hingga didengar oleh DPRD Kota Blitar, sehingga DPRD Kota Blitar memanggil Management Cafe Jojoo dan pihak Pemkot Blitar yang diwakili oleh Disperindag.

“Disperindag dan Komisi II DPRD Kota Blitar meminta agar konflik tersebut diselesaikan oleh Management Cafe Jojoo dan menunggu penyelesaian konflik itu Cafe Jojoo diharuskan berhenti beroperasi,” bebernya.

Komisi II DPRD Kota Blitar memberikan waktu selama 1 pekan kepada management untuk menyelesaikan permasalah tersebut, selama itu pula Cafe Jojoo harus tutup.

“Kita juga sampaikan kalau ada kesepakatan antara Management Jojoo dengan paguyuban di Komisi II untuk dibuatkan berita acara kesepakatan. Hal ini akan jadi bukti bahwa mediasi antara management dan paguyuban sudah terjadi,” jlentrehnya.

Dilain pihak, Management Cafe Jojoo, Heru Sugeng Priyanto mengaku bakal mengikuti hasil kesepakatan tersebut dan akan tutup sementara hingga konflik tersebut terselesaikan. Pihak Jojoo menghargai kesepakatan atas prakarsa Komisi II agar sama-sama enak dikedua belah pihak.

Kata Management Jojoo, bahwa selama ini dirinya telah melibatkan warga sekitar, total ada 15 orang pekerja dari warga sekitar yang dipekerjakan di cafe tersebut. Namun usai terjadi konflik, Management Jojoo bakal melakukan komunikasi kembali dengan paguyuban.

Hal ini dilakukan agar konflik tersebut bisa segera terselesaikan sehingga para pekerja bisa kembali kerja. Kita akan mengupayakan secepatnya karena kasihan mereka-mereka.Kita akan cari solusi seperti apa. Yang jelas kita akan secepatnya kita selesaikan itu,” tandas Management Cafe Jojoo. (son/min)