Seminggu Lebaran lalu 800 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik

Seminggu Lebaran lalu 800 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto.

MAGETAN (Wartatransparansi.com) –  diberlakukannya tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) , setiap di pertigaan Stadion Yosonegoro Magetan, sekitar 800 kendaraan roda 2 dan roda 4 terekam melanggar lalu lintas. Adapun pelanggaran yang terekam ETLE adalah kendaraan melawan arus, tidak memasang nomor polisi hingga tidak menggunakan helm,sabuk pengaman dan berbonceng tiga.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto.Dijelaskan dari 800 pelanggar yang terekam ETLE baru sekitar 380an yang telah melakukan konfirmasi.” Sisanya belum melakukan konfirmasi, mungkin sebagian berplat luar kota,” terang Sony.

Selanjutnya setelah melakukan konfirmasi para pelanggar akan dibuatkan surat tilang, guna menjalani sidang yang selanjutnya membayar sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Untuk menghindari tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau E-T-L-E, warga dihimbau terus memperhatikan kelengkapan kendaraan dan patuh rambu lalu lintas agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu Sony juga mengingatkan jika di Magetan termasuk jalur rawan dan letak geografisnya naik turun, maka hendaknya masayarakat agar patuh dan taat pada aturan yang ada.Lebih lanjut dijelaskan Kasat lantas bahwa kita bukan sendiri berkendara di jalan, namun ada orang lain, hendaknya kita semua harus menjaga etika dalam berkendara.” Etika berlalulintas harus kita utamakan,” ujar AKP Sony.

Yang terakhir Sony menyampaikan agar masyarakat berani menegur pengendara lain yang melakukan teguran dan masukan kepada pelanggaran lalu lintas.Karena jika pelanggaran banyak maka juga akan membahayakan pengendara lain. (*)