Minggu, 19 Mei 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMagetanPMII Membentuk Pribadi Muslim Indonesia Bertaqwa Pada Allah SWT

    PMII Membentuk Pribadi Muslim Indonesia Bertaqwa Pada Allah SWT

    MAGETAN (WartaTransparansi com) – Dalam ranah politik, PMII merupakan lembaga organisasi ekstra parlementer yang turut mengontrol dan selalu aktif mengkritisi kebijakan pemerintah serta memberikan wacana yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah. Ruang gerak yang dibangun PMII harus mampu memperjuangkan demokratisasi hingga ke level bawah sehingga mampu memberikan pencerahan terhadap masyarakat (kalangan grass root).

    Hal ini disampaikan Tsabbit Qolby Ala Diinika Pengurus PKC PMII JAWA TIMUR Bid. Penataan aparatur, informasi dan database.Yang pertama kami ucapakan selamat Harlah PMII ke 64 untuk mu satu tanah airku,untukmu satu keyakinan ku.”Selamat HARLAH Organisasi PMII ke 64,Untukmu SATU Tanah Airku. Untukmu SATU Keyakinanku”. ucap Qolby

    PMII merupakan organisasi yang sangat dekat dengan dengan masyarakat akar rumput karena hegemoni pemerintah telah membelenggu dan memanfaatkan masyarakat bawah untuk kelanggengan kekuasaanya, tidak heran warga pergerakan lebih senang berdialektika dengan kalangan akar rumput ketimbang menjadi underbow politik.

    Baca juga :  Belum Memenuhi Ambang Batas 20 % Persayaratan Mengusung Calon, Rekomendasi Sudah “FINAL”

    Paradigma yang berkembang di PMII yaitu paradigma kritis transformatif yang menopang keberadaan kader PMII dalam menjalankan fungsinya sebagai alat kontrol. Kader PMII harus mampu mencurahkan seluruh potensi yang dimilikinya untuk membebaskan social-politik yang hegemonik menuju masyarakat yang bebas, merdeka, adil, dan makmur.

    Tujuan PMII sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar (AD PMII) BAB IV pasal 4 : “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”. (*)

    Reporter : Rudy Ardi

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan