Gempar Pernikahan Kepala Desa Simbatan Dengan Mas Kawin Seluruh Harta Bendanya

Gempar Pernikahan Kepala Desa Simbatan Dengan Mas Kawin Seluruh Harta Bendanya

MAGETAN (Wartatransparansi.com) – DR. Nur Hidayat Cahyono, ST, MMT Kepala Desa Simbatan Kecamatan Nguntoronadi memenuhi janjinya akad nikah dengan Sukartin warga desa setempat pada hari Jumat (1/3/2024) lalu di Masjid Kecamatan Nguntoronadi. Ini merupakan pernikahan ke dua setelah istrinya meninggal beberapa tahun lalu.

Satu satunya kepala desa di Kabupaten Magetan yang mempunyai gelar doktor ini menyampaikan “Saya angkat derajad wanita yang saya nikahi dengan maskawin tanah, rumah dan perabot rumah lengkap beserta kendaran sepeda, sepeda motor, mobil seperangkat alat sholat lengkap yang terbaik, emas murni 25 gram, dan uang tunai 100 juta rupiah,”.