BSPN Magetan Sikapi Dugaan Penggelembungan Suara Di TPS 5 Desa Duwet Kecamatan Bendo

BSPN Magetan Sikapi Dugaan Penggelembungan Suara Di TPS 5 Desa Duwet Kecamatan Bendo

” Setelah dicek ternyata ada satu surat suara yang tercoblos pada pasangan 02 tanpa ada tanda tangan ketua KPPS,” ujar Agus Pujiono yang membidangi wakil ketua punghitrek,analisa data dan perundang undangan BSPN DPC PDI Perjuangan Magetan ini.

menurutnya kejadian ini akan disikapi BSPN karena memunculkan kecurigaan adanya kecurangan secara TSM yang menguntungkan salah satu paslon.Ini baru kejadian di satu TPS, bagaimana di TPS TPS lainnya.Yang lebih mengherankan kartu suara yang tercoblos paslon nomor 02, dimasukkan dalam surat suara rusak, namun dalam rekapitulasi tidak muncul kartu suara yang rusak dalam TPS tersebut.

” Hal ini akan kami telusuri lebih lanjut guna mencari kejelasan untuk pemilu yang jujur dan adil,” ujar Agus Pujiono.Jika nanti tidak ditemukan penyelesaiannya patut diduga telah terjadi kecurangan terstruktur dan masif mulai dari KPPS sampai pada jajaran KPU diatasnya. (*)