MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Desa Dadi Kecamatan Plaosan melaksanakan Musdesus Ketahanan Pangan dalam mendukung swasembada pangan. Acara digelar di aula balai desa setempat dikuti Forkompimca Plaosan, Kepala Desa, perangkat, BPD, tokoh masyarkat
Kepala Desa Dadi Sarmin mengatakan ketahanan pangan dialokasikan minimal 20% dari dana desa tahun anggaran 2025. Kementerian Desa dan pembangunan daerah tertinggal mendorong pengunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di Desa yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan tematik/potensi/produk unggulan dan kewenangan Desa. “Seperti pengembangan produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan Desa,”kata Sarmin.
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada intinya memiliki tujuan adanya Ketersediaan Pangan di desa dalam rangka mendukung program pemerintah yaitu swsembada pangan dan program MBG (Makan Bergizi Gratis) tentunya dengan adanya dukungan dari semua elemen dan masyarakat dalam kegiatan tersebut sebagaimana yang sudah di programkan dari pemerintah pusat dengan anggaran dari dana desa minimal 20% dari dana desa. kegiatan musdessus ketahanan pangan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat.