Oleh sebab itu, lanjut praktisi hukum yang akrab disapa Ander, mengatakan pihaknya akan berperan aktif melakukan pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu 2024, serta upaya-upaya hukum jika ada kecurangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terakhir Ander juga meminta agar aparat dan petugas bersikap netral sesuai perintah UU (Undang-Undang) dan UU Pemilu. Pihaknya juga meminta insan pers turut mengawal dan menjadi bagian dari proses demokrasi yang sendang berjalan ini.
“ Pelaksanaan Pemilu 2024 sampai hari ini, kita masih dengan kondisi aman aman tenang. Harapan ini agar tetap terjaga, dan masing-masinh pihak baik dari Paslon 1, 2, dan 3 bisa saling menghormati, serta menolak Pemilu yang kacau, maupun Pemilu yang diskriminasi,” tutupnya. (*)