KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Sebagai upaya antisipasi kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sejumlah pakar hukum yang tergabung dalam tim Hukum Ganjar-Mahfud siap memfasilitasi bantuan dan pendampingan kepada masyarakat dan pendukung.
” Kami bertugas secara profesional untuk mengawal bilamana adanya aduan dari masyarakat, simpatisan maupun pendukung Ganjar-Mahfud,” ujar ketua Dewan Pembina, Ander Sumiwi, Senin (12/2/2024).
Ia mengatakan, sebagai advokat di Kediri raya, pihaknya merasa terpanggil menjadi bagian dari tim hukum Ganjar-Mahfud. Hal ini guna mengawal proses demokrasi, dan tidak sekedar menunggu klien di ranah Pengadilan.
Sedangkan secara kedudukan tim Ganjar Mahfud Kediri merupakan bagian dari tim yang berada di pusat, dan secara resmi memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda dengan tim kampanye.