Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa survei dilakukan bagi warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih yakni berusia 17 tahun atau sudah menikah dengan total 2.400 responden di 38 provinsi seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, survei tersebut menggunakan metode Stratified Multistage Random Sampling dengan tingkat margin of error sekitar 2 persen dan tingkat kepercayaan sebanyak 95 persen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (din/min)