Camat Nguntoronadi Stop Penambangan Pasir Di Jembatan Doyo

Camat Nguntoronadi Stop Penambangan Pasir Di Jembatan Doyo
Camat Nguntoronadi hentikan penambangan liar. Selain itu penambangam dianggap membahayakan

Dijelaskan sesuai dengan Undang undang tindakan yang dilakukan Camat Nguntoronadi ini di terima dengan Baik oleh para penambang pasir ilegal. Dampak dari penambabgan pasir ilegal ini, erosi di lokasi penambangan menimbulkan dampak fisik lingkungan seperti tanah longsor, berkurangnya debit air permukaan (mata air), tingginya lalu lintas kendaraan membuat mudah rusaknya jalan, polusi udara, dan dampak sosial ekonomi.

“Rusaknya jalan di sekitar pertambangan, berubahnya bentuk dan fungsi sungai serta rusaknya habitat di sekitar sungai,”Kata Visco Yudha Arista. Tindakan penutupan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan masyarakat kepada forkopimca Nguntoronadi terkait maraknya penambangan pasir illegal di bawah jembatan doyo Desa Goranggareng – Desa Semen.

Visco menyampaikan telah dilaksanakan himbauan serta peringatan agar kegiatan ini tidak dilakukan kembali karena memiliki dampak negatif. Dan penambang pasir illegal menerima dengan baik larangan yang telah disampaikan sehingga mengerti dampak negatif penambangan pasir dan tidak akan mengulangi di kemudian hari. (*)