Tokoh Bangsa asal Jombang Punya Sumbangsih Besar Rumuskan Sistem Bernegara

Tokoh Bangsa asal Jombang Punya Sumbangsih Besar Rumuskan Sistem Bernegara
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JOMBANG (Wartatransparansi.com) – Dalam lawatannya ke Kabupaten Jombang, Jawa Timur serangkaian kegiatan resesnya, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan jika Kabupaten Jombang memiliki banyak tokoh besar yang ikut menyumbangkan gagasan dalam merumuskan sistem bernegara Indonesia. Tokoh-tokoh bangsa itu dilahirkan dari pondok-pondok pesantren yang banyak tersebar di yang berjuluk Kota Santri itu.

Menurut LaNyalla, sejarah mencatat jika pondok-pondok pesantren yang ada di Jombang melahirkan tokoh-tokoh besar yang mewarnai perjalanan bangsa dan negara ini. Baik di era para perjuangan kemerdekaan, maupun di era para pendiri bangsa merumuskan sistem bernegara, serta di era penerus pembangunan bangsa dan negara ini.

“Boleh dikatakan jika tokoh-tokoh yang ada di Jombang ini adalah pemegang saham bangsa dan negara ini,” tegas LaNyalla, pada acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jombang yang diselenggarakan di Gedung Islamic Center Jombang, Sabtu (23/12/2023).

Berangkat dari fakta tersebut, Senator asal Jawa Timur itu menilai sudah sepatutnya masyarakat Jombang memiliki tradisi berpikir yang sangat patriotisme dan nasionalisme. Oleh karenanya, pada kesempatan tersebut LaNyalla menawarkan peta jalan untuk lebih memperkuat kedaulatan bangsa dan negara kita, baik kedaulatan di sektor pangan, maupun kedaulatan di
sektor pengelolaan sumber daya alam lainnya.

Peta jalan itu juga mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat dan kemakmuran serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Caranya adalah dengan menerapkan kembali secara utuh asas dan sistem bernegara yang sesuai dengan falsafah dasar bangsa dan negara ini, yaitu Pancasila. Sistem bernegara yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa kita, yang di antaranya adalah tokoh-tokoh dari Jombang,” papar LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, sistem bernegara itu telah dihapus secara total sejak bangsa ini melakukan amandemen konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002. Alih-alih melakukan amandemen, yang terjadi justru menghapus secara total sistem bernegara kita. Karena yang terjadi, lebih dari 95 persen isi pasal-pasal di dalam UUD 1945 naskah asli.

“Karena sejak saat itu, kita mengadopsi sistem bernegara ala Barat yang individualistik dan sistem ekonomi yang semakin kapitalistik liberal,” urai LaNyalla.

Dalam kesempatan itu, LaNyalla mengapresiasi prestasi yang telah diraih Kabupaten Jombang, baik di tingkat regional maupun nasional. Penghargaan tersebut di antaranya tiga penghargaan sekaligus untuk kategori Top BUMD di Tahun 2023 ini.