JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberi sanksi kepada klub Liga 1 dan Liga 2 yang terlibat pelanggaran di kompetisi Liga Indonesia. Terbaru Persebaya Surabaya dipastikan kena denda sebenar Rp 220 juta gara-gara flare.
Persebaya memang belakangan ini mendapat banyak perhatian. Bukan hanya karena penampilannya yang tak memuaskan karena dalam empat laga beruntun mereka belum pernah meraih kemenangan.
Namun, ia mendapat sorotan karena belakangan ini Bajol Ijo dipastikan kena denda yang tak sedikit.
Komdis PSSI telah memutuskan bahwa tim asal Kota Pahlawan itu mendapatkan sanksi. Mereka dipastikan disanksi komdis setelah suporter yakni Bonek menyalakan flare dalam laga tunda pekan ke-18 Liga 1 2023/2024.
Dalam laga yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada 13 Desember 2023 itu Persebaya hanya mampu menahan imbang Persis 1-1. Pertandingan itu memang berakhir dengan skor imbang, namun bukan hasil ini yang jadi masalah.
Namun, pertandingan ini mendapat banyak sorotan dan berujung denda dari komdis karena ada kejadian tak menyenangkan. Dalam laga tunda ini, Bonek yang datang ke stadion ternyata diketahui menyalakan flare.
Padahal sejak awal, pertandingan Liga 1 musim ini Panpel dengan tegas mengatakan bahwa tak boleh ada flare yang masuk stadion. Namun, ini justru terjadi dalam laga Persebaya vs Persis. Dalam surat yang diterima Persebaya, disebutkan bahwa mereka telah melanggar kode disiplin PSSI. Mereka melanggar karena telah menyalakan falre sebanyak 12 buah di tribun utara.
Tak hanya itu, bahkan beberapa flare juga dilempar ke depan tribun utara, sehingga Persebaya layak mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI. Pelanggaran ini tentu saja tak main-main, oleh karena itu Komdis PSSI dengan tegas memberi hukuman berat untuk Persebaya.
Bahkan sanksi ini bisa dikatakan lebih besar daripada pelanggaran sebelumnya yang didapatkan Persebaya, sebab sebelumnya mereka sudah menerima sanksi tidak kurang sebesar Rp 95 juta. Tentu saja total tersebut dari beberapa sanksi yang didapatkan Persebaya.
Dari suporter atau Bonek yang memutuskan datang ke kandang tim lawan hingga pelanggaran lainnya. Namun, dalam keputusan Komdis PSSI pada 18 Desember 2023 dipastikan Persebaya menerima hukuman. “Terjadi penyalaan flare sebanyak 12 buah di tribun utara dan beberapa flare tersebut dillemparkan ke depan tribun utara,” tulis pernyataan PSSI, Kamis (21/12/2023).
PSSI memang mengumumkan beberapa klub juga mendapatkan pelanggaran. Namun, sebagian besar dihuni oleh klub-klub Liga 2 yang melakukan pelanggaran. Sehingga beberapa tim mendapatkan sanksi berat seperti Persebaya dan yang lainnya. (*)