Lebih 600 Jukir Belum Perpanjang KTA, Dishub Surabaya Imbau Segera Validasi

Lebih 600 Jukir Belum Perpanjang KTA, Dishub Surabaya Imbau Segera Validasi
Dari total 1.747 juru parkir (Jukir) resmi yang tercatat di tahun 2025, baru 1.069 orang yang telah melakukan validasi kontrak kerja untuk tahun 2026.

SURABAYA, WartaTransparansi.com – Dari total 1.747 juru parkir (Jukir) resmi yang tercatat di tahun 2025, baru 1.069 orang yang telah melakukan validasi kontrak kerja untuk tahun 2026. Sisanya atau 679 orang jukir belum melakukan validasi.

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan petugas parkir tersebut agar segera melakukan verifikasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, saat menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Jumat (30/1/2026).

Trio menegaskan, pengelolaan dan pengawasan parkir di Kota Surabaya telah memiliki dasar hukum yang jelas. Dishub, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Tepi Jalan Umum (TJU), menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pembinaan terhadap petugas parkir.

“Kami ada dilindungi oleh Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota. Yang mana itulah sebagai dasar kami melakukan pengelolaan, pengaturan, pengawasan parkir di seluruh wilayah Kota Surabaya,” ujar Trio di Kantor Dishub Surabaya, Jalan Dukuh Menanggal No.1, Kecamatan Gayungan.

Ia menjelaskan, salah satu fokus Dishub adalah melakukan pembinaan terhadap juru parkir yang telah terdaftar secara resmi dan tercatat di UPT Parkir. Pembinaan tersebut diberikan kepada petugas parkir yang telah mengajukan diri dan memenuhi ketentuan administratif sebagai petugas parkir resmi.

“Fungsi kami adalah memberikan pembinaan kepada saudara-saudara (Jukir) yang sudah terdaftar, yang sudah terdata menjadi petugas parkir resmi yang diajukan oleh para petugas parkir tersebut ke UPT Parkir Dinas Perhubungan Surabaya,” katanya.

Trio menuturkan proses validasi dan perpanjangan KTA merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap akhir tahun. Pemberitahuan kepada para juru parkir, kata dia, telah disampaikan sejak Desember 2025 agar proses perpanjangan dapat dilakukan tepat waktu.

“Dimana setiap tahunnya, di akhir bulan, misalkan tahun 2025 bulan Desember itu kami sudah mengajukan surat pemberitahuan untuk memvalidasi, memperpanjang kartu tanda anggota (KTA) sebagai petugas parkir,” ujarnya.

Ia menyampaikan pengajuan perpanjangan KTA telah dimulai sejak 23 Desember 2025. Hingga batas waktu rekapitulasi terakhir, jumlah juru parkir yang telah memvalidasi KTA masih belum mencakup seluruh data yang tercatat pada tahun 2025.

“Total yang sudah memvalidasi, yang sudah memperbarui kartu tanda anggota sebagai petugas parkir di kami sebanyak 1.069 petugas parkir,” ungkap Trio.

Editor: Wetly