Disebutkan bahwa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat adalah nafas yang harus terus dijalankan oleh setiap birokrat melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif, sehingga bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Ali berharap, capaian tersebut akan menjadi motivasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Mojokerto, khususnya yang berada di garda depan pelayanan publik di berbagai sektor untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mari kita berikan pelayanan prima, pelayanan terbaik bagi masyarakat, karena sejatinya kita adalah abdi bangsa, pelayanan masyarakat,” imbuhnya.
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI tersebut untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik .(*)