OTK Nyaris Bikin Ribut Proses Pemilu di Donggala, Polisi Bergerak Cepat

OTK Nyaris Bikin Ribut Proses Pemilu di Donggala, Polisi Bergerak Cepat

PALU (Wartatransparansi.com) – Insiden pemindahan Alat Peraga Kampanye atau APK berupa bendera salah satu partai politik oleh orang tak dikenal (OTK) di Desa Tanjung Padang Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala, nyaris membuat gaduh proses pemilu 2024, beruntung kesiap -siagaan Polresta Donggala, Polda Sulteng langsung mengantisipasinya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi Kamis (7/12/2023). Kapolsek Sirenja yang saat itu berada dilapangan langsung menenangkan pendukung salah satu parpol tersebut dengan mengundang Panwascam Sirenja.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menanggapi peristiwa itu, menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meminta para pendukung parpol tersebut untuk mempercayakan penanganannya kepada aparat kepolisian dan Panwascam setempat.

“Terkait insiden yang melibatkan antar pendukung partai politik diharapkan disikapi secara bijak,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, belum lama ini.

Menurut Djoko, masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang kontra produktif yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.

” Kepolisian akan bertindak tegas kepada siapapun yang berupaya mengganggu munculnya gangguan kamtibmas apalagi mengganggu jalannya Pemilu 2024,” tegasnya (*)