Kediri  

Dugaan Korupsi di PDAM Kota Kediri, Dilaporkan ke Kejaksaan

Dugaan Korupsi di PDAM Kota Kediri, Dilaporkan ke Kejaksaan
Halaman luar Kantor PDAM Kota Kediri di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota

Direktur PDAM Perumda Air Minum Tirta Dhaha Kota Kediri, Yani Setiawan, ia membenarkan bahwa pihaknya telah di adukan ke Kejaksaan Kota Kediri oleh masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi beberapa waktu lalu.

Namun, ia berkilah bahwasanya aduan masyarakat tersebut tidak benar. Hal ini dikarenakan data Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang muncul tersebut masih dalam proses negosiasi dengan pengembang.

” Setelah RAB jadi, maka kita (PDAM Kota Kediri.red) dengan pihak pengembang terjadilah tawar menawar dan kesepakatan harga. Maka dari kesepakatan munculah kebijakan,” Sabtu,(9/12/2023).

Tim Wartatransparansi Kediri juga berupaya meminta informasi lebih lanjut perihal dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Perumda Air Minum Tirta Dhaha Kota Kediri.

Dengan mengirimkan pesan langsung melalui WhatsApp pribadi Kasi Intel kejaksaan Kota Kediri Boma Wira Gumilar, Jumat 8 Desember 2023 pukul 15.50 WIB, dan sambungan telepon langsung pukul 19.15 WIB. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan yang ia sampaikan. (*)