JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan diperiksa lagi terkait kasus dugaan pemerasan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan terhadap SYL akan dilakukan pada hari Rabu (29/11/2023) besok.
“Betul. Besok (pukul) 14.00,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Pemeriksaan terhadap SYL besok akan dilaksanakan di Bareskrim Polri dengan kapasitasnya sebagai saksi usai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.
Sementara itu, pengacara SYL Jamaludin Koedoeboen menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya merupakan pemeriksaan tambahan.
“Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi, berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB,” kata Jamaluddin.
SYL sendiri sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi pada 5 Oktober 2023. Kemudian pada 31 Oktober 2023 di Bareskrim Polri sebagai saksi di tahap penyidikan kasus tersebut.
Firli Diperiksa Jumat
Sementara itu, penyidik akan memanggil kembali Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Firli Bahuri rencananya akan menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (1/12/2023) mendatang.
“Dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).