Dengan adanya penerapan PAK MAWARDI cakupan penerbitan akta kematian di Kota Mojokerto mengalami peningkatan yang cukup signifikan di tahun 2023, dengan presentase sebesar 90,06% dari total penduduk yang meninggal yang sudah diurus akta kematiannya.
Sebagai kategori replikasi, PAK MAWARDI telah direplikasi oleh beberapa daerah di Jawa Timur hingga luar Jawa, diantaranya Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sampang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Wajo. (*)