Polisi Palu Lacak No IMEI Handphone Berhasil Ungkap Tersangka Hingga ke Morowali

Polisi Palu Lacak No IMEI Handphone Berhasil Ungkap Tersangka Hingga ke Morowali

PALU (Wartatrans paransi.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, Polresta Palu berhasil menangkap keberadaan seorang pria inisial AS (31), terduga pelaku pencurian handphone di Jalan Bayam Kelurahan Balaroa Kecamatan Palu Barat Kota Palu. AS diringkus Polisi di Kabupaten Morowali Desa Lantula Kecamatan Wita Ponda.

Lokasi penangkapan yang terbilang jauh itu tidak menghalangi polisi mengungkap kasus tersebut. Alhasil, dengan menggunakan teknik atau pengetahuan dan kepandaian pelacakan nomor IMEI perangkat, polisi berhasil mendeteksi pelakunya.

IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity, yang merupakan nomor unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler.

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menjelaskan, awalnya pada Kamis 2 November 2023 sekitar pukul 20.00 wita, Tim Opsnal Polsek Palu Barat melaksanakan penyelidikan kasus pencurian sesuai dengan Laporan polisi nomor: LP-B /228/XI/2023/ Resta palu-sek palbar, tanggal 2 November 2023.

Selanjutnya, pada Rabu 15 November 2023, Tim Ops menemukan Trace IMEI salah satu handPhone merek Oppo yang juga dicuri pelaku.