Ia juga menyebutkan, pelaksana kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kota. Serta tim kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden tingkat kota, kecamatan dan kelurahan, batas akhir masa pendaftaran sampai 25 November mendatang.
“Akun medsos resmi Parpol Peserta Pemilu dan calon Anggota DPRD Kota, maksimal tanggal 25 November sudah kami terima pendaftarannya,” tegasnya
Selain menyampaikan dalam rapat resmi dan sosialisasi, pihaknya juga sudah berkirim surat ke seluruh parpol Peserta Pemilu. Ia berharap agar semua partai segera mendaftarkan pelaksana dan tim kampanye, demikian juga akun medsos.
“Kami sampaikan hari ini, dalam acara Bimtek. Agar segera mendaftarkan sebelum masa akhir,” pungkasnya. (*)