Tanggapan Terkait Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap 2 Oknum Jaksa di Bondowoso

Tanggapan Terkait Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap 2 Oknum Jaksa di Bondowoso

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Kejaksaan Agung RI mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap dua oknum jaksa di Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu (15/11/2023).

Kedua jaksa tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi pengurusan perkara yang tengah ditangani Kejari Bondowoso.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap oknum jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk korupsi.

“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi,” tutur Jaksa Agung.