Jaksa Agung juga menegaskan bahwa Kejaksaan membutuhkan jaksa-jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas.
“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” imbuh Jaksa Agung.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua oknum jaksa di Bondowoso merupakan bukti bahwa KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia. KPK tidak pandang bulu dalam menindak pelaku korupsi, baik dari kalangan pejabat maupun masyarakat umum.
OTT tersebut juga menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk berbenah diri dan membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang tidak berintegritas. Kejaksaan harus mampu menjadi institusi yang bersih dan berwibawa, sehingga dapat menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dengan baik. (*)