“Karyawan sudah di-PHK karena perusahaannya pailit. Ada sekitar 500 karyan perusahaan yang mennunggu tunggakan gaji yang belum terbayar dan 400 diantaranya karyawan harian,” paparnya.
Nur mengaku jika pihaknya sudah merinci hak karyawan yang belum dibayar perusahan. Rincian itu juga sudah diserahkan ke kurator agar dilunasi setelah proses lelang ini selesai. Namun hingga saat ini, hak karyawan belum juga dibayarkan.
“Sudah kita ditagihkan ke kurator, sudah diverifikasi di pengadilan, tapi hingga sekarang belum dipenuhi hak kami,” kata Nur.
Nur berharap agar perusahaan maupun kurator mendahulukan pembayaran hak karyawan. Ia menegaskan, jika hak karyawan tak segera dipenuhi pihaknya akan terus melakukan aksi untuk menghadang proses lelang.
“Makanya hari ini kita hadang, dan jika hari ini tidak jadi (lelang) kita akan datang kembali besok, lusa dan seterusnya,” pungkasnya. (*)