BPPKAD Magetan Lelang Puluhan Kendaraan Dinas

BPPKAD Magetan Lelang Puluhan Kendaraan Dinas

Lebih lanjut dijelaskan Yayuk, BMD yang dilelang adalah asset yang secara usia sudah tidak ekonomis sehingga akan meringankan keuangan daerah. Disisi lain, lelang ini akan memberikan sumbangsih kepada penerimaan negara bukan pajak dan penerimaan asli daerah (PAD).

Setelah lelang dan diketahui pemenangnya, diberikan waktu sampai tanggal 5 Nopember untuk menyelesaiakan administrasi pembayarannya. Setelah hasil lelang tercatat di kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) untuk diputar kembali sebagai anggaran pembiayaan kegiatan dan pembangunan.

Diketahui Barang Milik Daerah yang dilelang terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan kendaraan roda 4.Semua kegiatan pelelangan dengan sistem tertutup.Dengan asumsi perolehan hasil lelang diatas 150 juta nantinya.(*)