KEDIRI (WartaTransparansi.com) –Pemerintah Kota Kediri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah penyerahan anggaran hibah mendukung penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024 sebesar Rp 37,2 miliar.
” Kami memberikan anggaran hibah masing-masing kepada KPU Kota Kediri senilai Rp 29,8 miliar dan Bawaslu Kota Kediri Rp 7,4 miliar,” kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, Anggaran hibah Pemkot Kediri ini adalah bentuk kewajiban kepala daerah untuk mendukung KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pilkada yang digelar 5 tahun sekali.
Anggaran hibah pilkada untuk KPU dan Bawaslu Kota Kediri ini sendiri, mengalami peningkatan dari penyelenggaraan sebelumnya. Sedangkan, berakhirnya pandemi Covid -19, rencana untuk membeli alat pelindung diri (APD) baik KPU dan Bawaslu kemungkinan besar akan dikembalikan ke Pemkot Kediri.
Lebih lanjut kata Mas Abu, untuk mengantisipasi kejadian luar biasa yang dialami oleh petugas pilkada, baik KPU dan Bawaslu telah menyiapkan biaya jaminan kesehatan berupa santunan.
” Ada biaya santunan yang telah disiapkan oleh KPU maupun Bawaslu kepada petugas pilkada baik meninggal atau kecelakaan saat bertugas,” urainya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi mengatakan, pihaknya berterima kasih dan apresiasi atas dukungan Pemkot Kediri terhadap KPU.