Tekan Laka Lantas, Satlantas Polres Pasuruan Gencar Operasi

Tekan Laka Lantas, Satlantas Polres Pasuruan Gencar Operasi
teks foto : petugas sedang mengamankan barang bukti ranmor hasil penindakan

“seperti diketahui bersama bahwa setiap adanya laka lantas baik yang mengakibatkan korban luka berat,ringan,tewas maupun kerugian material selalu didahului dengan pelanggaran lalu lintas. Pada saat ini titik berat kami melakukan penindakan yakni pada kelengkapan berkendara (sim,stnk, helm) over kapasitas mobil angkutan barang dan sepeda motor yang tidak spesifik diantaranya knalpot brong, ban kecil dan lain sebagainya.

daripada giat penindakan tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap 35 pelanggar, terinci sebagai berikut yaitu 9 BB kendaraan bermotor (9 unit), SIM 7 lembar dan STNK 19. Seluruh pelanggar langsung kami berikan surat tilang dan membayar denda di bank yang ditunjuk. Sementara semua barang bukti, telah kami berikan ke Unit Tilang Satlantas Polres Pasuruan,”pungkas Farel petugas Satlantas Polres Pasuruan.(*)