Foto : Bupati Mojokerto Ikfina saat pimpin Ikrar bersama dan Penandatanganan Pakta Integrita
MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Mojokerto Ikfina melaksanakan ikrar bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024, di halaman Kantor Pemkab. Mojokerto, Selasa (17/10/2023).
Kegiatan ini merupakan wujud peran para ASN untuk mendukung pesta demokrasi dengan selalu menjaga posisi para aparatur yang tetap netral, tidak terlibat politik praktis, dan bebas intervensi politik.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan Ikrar netralitas ASN itu merupakan tekad untuk selalu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi Pemkab Mojokerto, selaku elemen pelaksana fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Adapun netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam pasal 2 disebutkan ‘Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas’. Karena itulah, Ikrar netralitas pegawai ASN dan penandatanganan pakta integritas tersebut sangat penting untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan yang sukses dan berkualitas pada tahun 2024 mendatang.
Menurut Bupati Ikfina, pelaksanaan apel ini merupakan suatu langkah tegas untuk menekankan pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu. Netralitas ASN merupakan pilar krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan oleh karena itu, mereka harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik, terutama selama proses pelaksanaan pemilu.