Gandeng Bea Cukai Bupati Ikfina Rasia Agen Rokok di Pasar

Gandeng Bea Cukai Bupati Ikfina Rasia Agen Rokok di Pasar
Foto: Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi petugas Bea dan Cukai saat mengecek dagangan rokok di salah satu agen rokok di Pasar Pohjejer-Gondang

“Ada tujuh titik, kita cek secara langsung toko-toko dan juga sebagian tadi kelihatannya distributor rokok. kita cek sambil memberikan edukasi terkait rokok dengan pita cukai legal dan ilegal,” ucap Ikfina,

Selain memberikan edukasi, Bupati Ikfina juga menempelkan himbauan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi administrasi maupun sanksi pidana untuk masyarakat yang menjual rokok ilegal.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersyukur, karena pada pelaksanaan operasi pasar kali ini, tidak ditemukan adanya rokok-rokok dengan pita cukai ilegal.

“Alhamdulillah semua dalam kondisi baik, tidak ditemukan rokok dengan pita cukai yang ilegal atau yang salah peruntukannya atau yang palsu bahkan yang tidak berpita cukai. Semuanya berpita cukai dan legal,”tukas Bupati. (*)