Gandeng Bea Cukai Bupati Ikfina Rasia Agen Rokok di Pasar

Gandeng Bea Cukai Bupati Ikfina Rasia Agen Rokok di Pasar
Foto: Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi petugas Bea dan Cukai saat mengecek dagangan rokok di salah satu agen rokok di Pasar Pohjejer-Gondang

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo menggelar operasi pasar terkait gempur rokok ilegal, Kamis (12/10/2023) pagi.

Sasaran operasi kali ini adalah Pasar Pohjejer wilayah Kec. Gondang Kab. Mojokerto. Bupati Ikfina didampingi Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufiq menyasar tujuh toko kategori agen rokok diarea Pasar Pohjejer melakukan pengecekan rokok yang dijual pada toko tersebut, sekaligus memberikan sosialisasi tentang keberadaan rokok illegal.

Kepada pemilik toko dan agen rokok yang didatangi, Bupati Ikfina mengecek rokok yang dijual sekaligus memberikan wawasan tentang rokok ilegal dengan ciri-ciri seperti rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok dengan pita cukai palsu.

Bupati Ikfina mengungkapkan, pelaksanaan operasi pasar kali ini untuk memastikan masyarakat yang menjual rokok-rokok dengan pita cukai yang legal. Selain itu juga, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pita cukai rokok yang legal maupun yang ilegal.